• Contact us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Langganan Artikel Gratis
  • APA SIH PERBEDAAN SAHAM SYARIAH DENGAN KONVENSIONAL? INI DIA PENJELASAN RESMINYA..


    INI DIA PENJELASAN PERBEDAAN PASAR MODAL SYARIAH (SAHAM SYARIAH) DENGAN PASAR MODAL KONVENSIONAL (SAHAM KONVENSIONAL)!

    ZaenalBook :Perbedaan Saham Syariah dengan Konvensional
    ZaenalBook :Perbedaan Saham Syariah dengan Konvensional
    Beberapa investor pemula terkadang masih banyak yang keliru menafsirkan makna saham syariah atau pasar modal syariah dengan konvensional. Banyak dari mereka yang berpandangan bahwa saham syariah itu adalah bank-bank syariah. Bahkan tidak sedikit yang menafsirkan bahwa saham syariah adalah yang unit usahanya berbau-bau agama islam.

    Pemahaman tersebut perlu kita luruskan dengan memperluas pengetahuan mengenai pasar modal syariah. Sebab hal tersebut masih sangat sempit dan keliru. Berikut Penjelasan mengenai perbedaan saham syariah atau pasar modal syariah dengan konvensional.


    Namun sebelumnya kami jelaskan terlebih dahulu pengertian dari pasar modal. Pasar Modal adalah wahana yang mempertemukan antara pihak-pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak-pihak yang memiliki dana tersebut. Sedangkan saham adalah instrumen/produk yang ada didalam pasar modal. Saham dapat bula dikatakan sebagai bukti kepemilikian akan sebuah perusahaan.
    Pasar Modal syariah memiliki detail penjelasan sebagai berikut :

    1. SAHAM yang ditransaksikan menjalankan bisnisnya sesuai prinsip syariah. Artinya bukan usaha yang diluar prinsip syariah. Misal saham perusahaan minuman keras, mengingat minuman keras merupakan barang yang haram maka hal ini tidak diperbolehkan oleh Pasar Modal Syariah.
    2. Transaksi tidak mengandung unsur riba.
    3. Saham syariah diawasi oleh OJK dan efeknya diperbaharui ssetiap 6bulan sekali.

    Adapun untuk penjelasan mengenai Pasar Modal Konvensional adalah :

    1.  Saham yang diperdagangkan di Bursa efek, tidak memperhatikan prinsip syariah.
    2. Transaksi di Pasar Modal Konvensioanl mengandung riba (limit trading).  


    Kurang lebih dasar perbedaan antara Pasar Modal Syariah dengan konvensional demikian. Lantas produk Saham yang ada dipasar modal sedikit dong. Jawabannya tidak, ada buanyak sekali saham-saham potensi yang masuk kedalam list kategori saham Syariah. Bahkan pada tanggal 17 Mei 2018 BEI telah meluncurkan Indeks Khusus saham syariah yaitu Jakarta Islamic Index 70 atau disingkat JII70. JII70 ini terdiri dari 70 saham syariah yang paling likuid yang tercatat di BEI. Sama seperti ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.

    Kemudian biar kamu tidak bingung dan merasa sempit mau pilih yang mana saham syariah yang akan dijadikan instrument investasi kamu. Berikut Contoh saham dengan nilai kapitalisasi yang besar bahkan beberapa sudah masuk dalam daftar list saham blue chip. Klik DISINI UNTUK DOWNLOAD DAFTAR SAHAM SYARIAH POTENSIBAGUS ! 


    Oleh : Zaenal Mustopa S.E