SUMBU PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA #2
Zaenal-Book : Konsep Sumbu Pembangunan Perekonomian Indonesia #2 |
Melanjutkan pembahasan sebelumnya, kali ini saya akan menjelaskan lebih mendalam lagi tentang konsep dari Sumbu Pembangunan Perekonomian Indonesia.
Mengutip artikel dari TribunTravel.com mengenai jumlah masjid yang ada di indonesia pada tahun 2017 yaitu 800.000 masjid. Jumlah ini diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menyambut tamu kenegaraan yaitu Raja Arab Saudi (Raja Salman).
Baca juga Sumbu Pembangunan Perekonomian Indonesia #1
Berdasarkan data tersebut, mari kita simulasikan mengenai konsep pembangunan perekonomian dimulai dari Masjid.
Namun sebelum memahami konsep penerapannya, kita bahas terlebih dahulu potensi yang ada pada konsep baru ini.
Dimisalkan saja kita ambil batas bawah dari kemungkinan dana yang terhimpun dalam satu masjid dalam 1 bulan pada satu kampung atau satu wilayah tertentu sebesar 500.000.
artinya 500.000 x 800.000 = 400.000.000.000
Bagaimana Angka yang fantastis bukan? akan tetapi selama ini alokasinya belum sesuai dan memiliki nilai lebih atas manfaat dari sumber dana tersebut.
Selain itu mendengar dana masjid tentu yang terbayang adalah uang masjid yang digunakan untuk kepentingan keperluan masjid. Bahkan yang lebih ironis tidak sedikit dana-dana masjid ini ditabung dan di diamkan di bank. Berangkat dari hal tersebut, pernah tidak Anda bayangkan Idle fund masjid dialokasikan untuk sektor-sektor produktif? apa akibat atau efeknya bila itu dilakukan?
Apabila dana tersebut kita alokasikan untuk sektor Produktif misalkan dalam satu bulan atau 1 semester (6 bulan) 60% dana yang terkumpul disalurkan untuk pembangunan usaha, sumbangan alat usaha bagi masyarakat sekitar. Maka dana tersebut akan lebih produktif lagi, dalam 1 masjid dapat mengangkat 1 orang tidak mampu saja dalam 1 tahun dan dapat membantu pedagang-pedagang kecil untuk lebih berwirausaha lebih baik lagi maka hal ini akan mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kemudian apabila dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan, irigasi, atau fasilitas penunjang produktifitas masyarakat sekitar. Misalkan untuk masjid di wilayah pedesaan dialokasikan untuk pembelian traktor sawah, mesin penggilingan padi dll. Kemudian setelah pembelian tersebut, maka harus didukung oleh pengelolaan yang profesional. Ketika pembelian dialokasikan untuk traktor sawah maka otomatis yang mengelola adalah mereka para petani yang paham betul tentang hal tersebut dengan kewajiban melapor kepada manajemen masjid atau masyarakat masjid.
Apabila masjid tersebut berada diwilayah perkotaan, maka sumber dana tersebut dapat dialokaiskan untuk pembelian Gerobak Usaha, Pembangunan rumah makan atau kantin, usaha simpan pinjam dengan pengelolaan syariah atau dibawah pengawasan pakar syariah, Pembangunan toko swalayan yang menyediakan kebutuhan masyarakat. Nah, dari semua alternatif tersebut hal yang harus menjadi nyawa atas alokasi dana tersebut adalah pengelolaan yang dilakukan secara profesional.
Pegang teguh prinsip transparasi pengelolaan, kejujuran, kebermanfaatan atau minimal gaji pengelola harus benar-benar memenuhi kebutuhan mereka dan masyarakat tidak mampu disekitar masjid, asas kekeluargaan dan prinsip profesionalitas kerja,
Apabila dari program ini berjalan, minimal kita ambil pahitnya saja untuk 5 tahun pertama pemekaran dana sebesar 5% saja. Maka dana tersebut dapat berkembang, membawa manfaat, dana berputar, masyarakat lebih dekat dengan masjid, dan mental lebih terbentuk secara syariah dan bermental kuat.
Artinya pembangunan nasional secara tidak langsung berjalan secara merata, dan bahkan manfaat masjid pun dirasakan oleh mereka non muslim sekalipun. Hal tersebut agar keselarasan kehidupan bersama tercipta,kesatuan dan Bhineka Tunggal Ika terwujud.
Baca Juga 10 CIRI-CIRI KARYAWAN BERMASALAH DAN CARA MENGATASINYA !
Nb; Nantikan Lanjutan tulisan Sumbu Pembangunan Perekonomian Indonesia #3