• Contact us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Langganan Artikel Gratis
  • PERUSAHAAN JASA VS PERUSAHAAN DAGANG: APA SAJA PERBEDAANNYA?

    Perbedaan Perusahaan Jasa dengan Perusahaan Dagang 

    Perusahaan jasa dan perusahaan dagang adalah dua jenis perusahaan yang berbeda dalam hal produk yang dijual dan cara kerja.

     
    PENGERTIAN DAN CONTOH 

    Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menyediakan jasa kepada konsumen. Contohnya adalah perusahaan jasa keuangan, perusahaan jasa transportasi, perusahaan jasa perhotelan, perusahaan jasa konsultasi, dan lain-lain. Produk yang dijual oleh perusahaan jasa adalah jasa, bukan barang fisik.

     

    Perusahaan dagang, atau disebut juga perusahaan perdagangan, adalah perusahaan yang bergerak dalam pembelian dan penjualan barang. Contohnya adalah perusahaan ritel, perusahaan grosir, perusahaan e-commerce, dan lain-lain. Produk yang dijual oleh perusahaan dagang adalah barang fisik, bukan jasa.


    CARA KERJA 

    Keduanya memiliki cara kerja yang berbeda. Perusahaan jasa harus menyediakan jasa yang sesuai dengan kebutuhan konsumen dan harus menjamin kualitas jasa tersebut. 

    Sementara itu, perusahaan dagang harus memastikan bahwa barang yang dijual sesuai dengan kualitas yang dijanjikan dan harus dapat menjamin ketersediaan barang tersebut.


    TUJUAN PERUSAHAAN 

    Kedua jenis perusahaan ini memiliki tujuan yang berbeda. Perusahaan jasa bertujuan untuk menyediakan jasa yang berkualitas dan memuaskan konsumen, sementara perusahaan dagang bertujuan untuk menjual barang dengan harga yang menguntungkan dan memenuhi kebutuhan konsumen.

     

    Secara umum, perusahaan jasa dan perusahaan dagang memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam hal produk yang dijual dan cara kerja, namun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.

     

    PAJAK DAN REGULASI

    Selain perbedaan produk yang dijual dan cara kerja, perusahaan jasa dan perusahaan dagang juga memiliki perbedaan dalam hal pajak dan regulasi. Perusahaan jasa umumnya dikenakan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif yang berbeda-beda sesuai dengan jenis jasa yang ditawarkan. Sedangkan perusahaan dagang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan (PPH).

     

    Perusahaan jasa juga memiliki regulasi yang berbeda dibandingkan perusahaan dagang. Perusahaan jasa harus memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga pengawas yang bersangkutan, seperti perusahaan jasa keuangan yang harus memenuhi standar dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan perusahaan dagang harus memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan oleh lembaga pengawas perdagangan.


    PROSES PRODUKSI

    Perbedaan lain antara perusahaan jasa dan perusahaan dagang adalah dalam hal proses produksi. Perusahaan jasa tidak memiliki proses produksi fisik, seperti perusahaan jasa keuangan yang hanya menyediakan layanan finansial tanpa memproduksi barang fisik. Sementara itu, perusahaan dagang memiliki proses produksi fisik untuk memproduksi barang yang akan dijual.

     

    KESIMPULAN

    Secara keseluruhan, perbedaan antara perusahaan jasa dan perusahaan dagang dapat dilihat dari produk yang dijual, cara kerja, pajak dan regulasi, serta proses produksi. Namun, kedua jenis perusahaan ini sama-sama memiliki tujuan untuk memberikan kepuasan kepada konsumen dan menghasilkan keuntungan yang baik bagi perusahaan.

     

    Demikian penjelasan mengenai detail perbedaan antara perusahaan Jasa dengan Perusahaan Dagang. Semoga bermanfaat :)